Menurutnya, hak berkomunikasi dan memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin. Terlebih, masyarakat saat ini hidup dalam dua ruang sekaligus, yakni realitas sosial dan realitas virtual. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tantangan, seperti misinformasi, disinformasi, dan malinformasi yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat.